Bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di suatu lingkungan, baik itu perusahaan, perumahan, pusat perbelanjaan, atau fasilitas lainnya. Berikut adalah tugas dan tanggung jawabnya:
1. Menjaga Keamanan dan Ketertiban
2. Mengontrol Akses Keluar Masuk
3. Menangani Situasi Darurat
4. Menegakkan Peraturan Perusahaan
5. Menyusun Laporan Keamanan
6. Menggunakan dan Merawat Peralatan Keamanan
kualifikasi :
1. Pendidikan: Minimal SMA/SMK atau sederajat.
2. Usia: Biasanya 18–35 tahun
3. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki penyakit berat atau menular.
4. Tinggi dan Berat Badan: Biasanya ada standar minimal, misalnya pria ≥165 cm dan wanita ≥160 cm dengan berat badan proporsional.
5. Tidak memiliki catatan kriminal (dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian).
6. Memiliki Sertifikat Gada Pratama (pelatihan dasar satpam dari kepolisian).
7. Komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan karyawan, tamu, atau masyarakat.
8. Kemampuan observasi dan analisis untuk mengenali potensi ancaman.
9. Pemahaman tentang prosedur keamanan (misalnya, penggunaan alat keamanan seperti CCTV, pemadam kebakaran, dan alarm).
10. Disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.