1. Menyusun dan memeriksa laporan keuangan bulanan
2. Mengelola dan melaporkan pajak perusahaan.
3. Melakukan rekonsiliasi data keuangan dan pajak.
4. Mengarsip dokumen transaksi secara rapi dan terstruktur.
5. Memastikan bahwa semua aktivitas pajak sesuai dengan peraturan dan ketentuan perpajakan Indonesia.